Gratisbelajar bahasa Indonesia bagi pekerja asing, namun wajib menggunakan bahasa Indonesia di lingkungan kerja Era Pasar Bebas ASEAN, Pekerja Asing Diminta Bisa Berbahasa Indonesia BeritaSatuTV | Investor.id | Jakartaglobe.id | e-Paper | Live Streaming
Penulismelihat bahwa era perdagangan bebas yang menekankan harus berkurangnya peran negara seolah 'menelanjangi' negara untuk 'diperkosa' bersama-sama dengan korporasi. Negara yang memiliki sumber daya alam dan manusia yang berlimpah nyatanya harus tunduk pada birahi korporasi yang haus akan keuntungan.
TugasMendag Baru: Tuntaskan Perdagangan Bebas 16 Negara. Adapun RCEP mencakup akses pasar untuk barang, jasa dan investasi untuk 16 negara, di mana dua di antaranya adalah Indonesia, China dan India dengan jumlah penduduk terbesar di dunia. Selebihnya adalah negara Asia Tenggara, ditambah Australia, Selandia Baru, Jepang dan Korea Selatan.
cash. KATADATA - Menjelang pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA, pemerintah menyiapkan paket kebijakan ekonomi terkait peningkatan keterampilan tenaga kerja dan pendalaman pasar atau financial deepening. Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi ketimpangan tenaga kata Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofyan Wanandi, pengusaha sulit menyediakan tambahan biaya untuk memberi keterampilan ketika biaya logistik juga besar. Karena itu, peningkatan keterampilan merupakan kewajiban masing-masing pekerja. Baca juga Harmonisasi Aturan Jadi Kendala Pasar Modal Hadapi MEA.Upaya yang bisa dilakukan perusahaan hanya dalam bentuk Corporate Social Responibility CSR. “Sebenarnya yang bertanggung jawab karyawan sendiri,” kata Sofyan dalam acara “Akhiri Ketimpangan untuk Indonesia” di Djakarta Theater, Jakarta, Selasa, 8 Desember itu, untuk mengurangi kesenjangan pendapatan, pemerintahlah yang berwajib menarik investor untuk menyediakan lapangan kerja. Untuk itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pemerintah memberikan berbagai macam insentif bagi perusahaan padat karya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Baca pula JK Empat Kelemahan Indonesia Hadapi Pasar Bebas.Insentif itu, dia memberi contoh, di antaranya dengan mengurangi pajak atau tax allowance, melonggarkan Pajak Penghasilan PPh 21 untuk karyawan, fasilitas pembiayaan untuk industri padat karya, dan Kredit Usaha Rakyat. Ada pula penetapan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kesemuanya telah masuk dalam paket kebijakan ekonomi pertama hingga ketujuh. Walau banyak insentif, Lukita mengakui dampaknya tidak akan signifikan mengurangi ketimpangan tenaga kerja. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan pemerintah mengarah pada peningkatan kesejahteraan pekerja. Apalagi, peningkatan kualitas begitu penting dalam menghadapi persaingan dengan pekerja asing menjelang MEA. Untuk itu, ia mengaku instansinya tengah mengkaji kebijakan untuk meningkatkan keterampilan itu, akan disediakan pembiayaan bagi masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dengan membuka usaha sendiri. Sayangnya, saat ini hanya 30 persen masyarakat yang memiliki akses pembiayaan. Karena itu, pemerintah akan berdiskusi dengan Bank Indonesia BI dan Otoritas Jasa Keuangan OJK untuk pendalaman pasar. Salah satu kebijakan yang sudah ditetapkan yakni sertifikasi tanah bagi Pedagang Kaki Lima agar asetnya bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan.“Ke depan, kami akan mengarah untuk meningkatkan keterampilan pekerja dan finansial inklusion. Ini akan kami masukan dalam paket kebijakan selanjutnya,” tutur dia. Pembahasan kebijakan ini sudah mendesak dalam menghadapai persaingan dengan dunia internasional. Lihat pula Menteri Perdagangan Indonesia Perlu Manfaatkan TPP dan Renminbi.Menjelang MEA tahun depan, Indonesia membatasi jenis lapangan kerja yang terbuka bagi pegawai asing. Namun, ke depannya, Indonesia akan membuka seluruhnya. Di sinilah pentingnya perbaikan keterampilan dan pendalaman pasar untuk meningkatkan daya saing pekerja Dunia mencatat, pemberi kerja mulai mencari pekerja dengan tingkat keterampilan yang tinggi. Kebutuhan pekerja berpendidikan Sekolah Menengah Atas meningkat dari 22 persen menjadi 35 persen pada 2013. Di saat kebutuhan keterampilan meningkat, justru hanya lima persen perusahaan yang menyediakan pelatihan bagi karyawan. Lead Economist Bank Dunia Vivi Alatas menyatakan ketimpangan tenaga kerja ini dimulai sejak anak-anak Indonesia lahir. Mereka tidak mendapatkan akses sanitasi, kesehatan, dan pendidikan yang baik, terutama di Indonesia Wilayah Timur. Sanitas yang minim membuat perkembangan otak anak menurun, lebih-lebih karena makanannya juga tidak mencukupi kebutuhan. Begitu juga dengan kualitas dan sarana pendidikan yang minim membuat kemampuan pelajar rendah. Akhirnya, saat ini sebesar 54 persen pekerja Indonesia masuk dalam sektor informal yang akan mendapatkan upah rendah dengan kerja lebih keras. Kurangnya investasi infrastruktur dan buruknya iklim investasi menghalangi terciptanya lapangan kerja yang lebih banyak dan baik. Investasi infrastruktur kolaps saat krisis keuangan Asia dan belum pulih sepenuhnya. Vivi mencatat total investasi infrastruktur per tahun turun rata-rata tujuh persen pada 1995-1997. Kemudian hanya tiga sampai empat persen terhadap produk domestik bruto PDB.“Infrastruktur harus diperbaiki di tingkat provinsi agar anak-anak di pelosok memiliki kesempatan yang sama pada awal hidup mereka. Yakni melalui layanan kesehatan dan pendidikan. Ketika mereka bekerja, harus disediakan pelatihan agar tidak terperangkap dalam pkerjaan upah rendah tanpa peluang mobilitas,” ujar Vivi.
Oleh Rina Kastori, Guru SMP Negeri 7 Muaro Jambi, Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Ada berbagai jenis pasar yang menunjang kebutuhan manusia, salah satunya adalah pasar bebas. Apakah yang dimaksud dengan pasar bebas? Untuk mengetahuinya, simaklah penjelasan berikut ini! Pengertian pasar bebas Pasar bebas atau dikenal juga dengan perdagangan bebas adalah kebijakan di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau ekspor. Perdagangan bebas dapat dicontohkan dengan Uni Eropa, MEA, dan sebagainya. Indonesia menerapkan pasar bebas, walaupun tidak secara menyeluruh. Hal tersebut karena pemerintah tidak melepas begitu saja semua komoditas ke pasar. Baca juga Pasar Bebas Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan FungsinyaSalah satu contohnya adalah harga listrik yang ditentukan oleh subsidi pemerintah. Berbicara tentang pasar bebas, maka akan terkait penerapan prinsip ekonomi berdasarkan adanya hukum permintaan dan penawaran. Setiap keputusan dan aksi individu yang erat dengan jasa, barang, maupun uang, akan bersifat sukarela. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pasar bebas adalah pasar tempat para penjual dan pembeli bebas memutuskan masalah perdagangan dan bisnisnya. Kebijakan perdagangan pasar bebas Segala bentuk kebijakan tidak memiliki patokan atau paksaan dari pihak lain, termasuk pemerintah. Kebijakan perdagangan pasar bebas umumnya mempromosikan hal-hal berikut Perdaganganbarangtanpapajaktermasuktarifatauhambatanperdagangan lainnya Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya Akses ke pasar yang tidak diatur Akses informasi pasar yang tidak diatur Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya Suka baca tulisan-tulisan seperti ini? Bantu kami meningkatkan kualitas dengan mengisi survei Manfaat Kolom Skola Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
JAKARTA, - Kementerian Perdagangan Kemendag gencar melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan berbagai negara sepanjang tahun 2020. Tujuannya meningkatkan volume dagang Indonesia di pasar global. Hal itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo Jokowi pada akhir tahun lalu, yang meminta jajaran menterinya untuk segera merampungkan berbagai perjanjian dagang di tahun 2020. Dalam kesempatan lain, Jokowi bilang, kerja sama menjadi satu-satunya jalan yang harus ditempuh oleh setiap negara untuk meningkatkan perekonomian, khususnya di masa pandemi saat ini. Kerja sama dagang diyakini dapat mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi."Di masa sulit ini, kerja sama adalah satu-satunya jalan yang harus kita tempuh," kata Jokowi dalam KTT dua tahunan ke-2 ASEAN-Australia, dikutip dari siaran persnya, Sabtu 14/11/2020. Alhasil pada tahun 2020 setidaknya ada 7 capaian yang dilakukan Kemendag dalam bidang kerja sama perdagangan internasional. Tahun ini, ada perjanjian dagang yang mulai diimplementasikan, ada pula yang tengah diratifikasi, serta ada yang baru saja diteken. Sebanyak 3 kesepakatan mulai berlaku pada 2020, yakni ASEAN-Hong Kong, China Free Trade Agreement AHKFTA dan ASEAN-Hong Kong, China Investment Agreement AHKIA pada 4 Juli 2020. Baca juga IHSG Dibayangi Aksi Profit Taking, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini Serta Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dan Australia Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA pada 5 Juli 2020. Di sisi lain, ada Protocol to Amend ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership AJCEP dan Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik IM-PTA yang telah diputuskan untuk diratifikasi dengan Peraturan Presiden Perpres. Serta ada Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement IK-CEPA dan Regional Comprehensive Economic Partnership RCEP yang baru-baru ini ditandatangani oleh Indonesia. AHKFTA dan AHKIA AHKFTA adalah perjanjian perdagangan bebas yang disepakati seluruh negara anggota ASEAN dan Hong Kong. Cakupannya meliputi akses pasar, fasilitasi perdagangan barang dan jasa, hingga aturan untuk meningkatkan kepercayaan dalam perdagangan di wilayah tersebut. Adapun komoditas Indonesia yang berpeluang untuk di ekspor ke Hong Kong, antara lain perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, elektronik, sarang burung walet, dan produk tembakau. Kemendag menyatakan, berdasarkan kajian, implementasi AHKFTA serta pembenahan daya saing dan kualitas produk ekspor Indonesia di pasar Hong Kong, diperkirakan dapat meningkatkan ekspor sebesar 6,7 persen per tahun dan impor 6,5 persen per tahun. Sementara AHKIA merupakan perjanjian antara negara-negara ASEAN dengan Hong Kong khusus terkait investasi. Perjanjiannya dibuat terpisah meski dirundingkan bersamaan AHKFTA, lantaran Hong Kong harus mendapatkan persetujuan dari China untuk perjanjian di bidang investasi. Baca juga Bizhare Targetkan Gaet 300 UKM pada 2021 AHKIA diyakini bakal memperdalam dan memperluas keterkaitan ekonomi diantara para pihak, meningkatkan efisiensi usaha sehingga dapat meningkatkan ekspor, dan membuka peluang pasar yang lebih besar bagi negara anggota ASEAN melalui pemanfaatan Hong Kong sebagai 'hub for trade'. Perjanjian AHKIA diharapkan akan membawa dampak yang positif terhadap peningkatan komitmen dan realisasi penanaman modal asal Hong Kong ke Indonesia. Persetujuan tersebut akan memberikan kepastian hukum serta perlakuan yang adil dan setara kepada investor dari kedua pihak dalam kegiatan penanaman modal. IA-CEPA Perjanjian IA-CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, penanaman modal, dan kerja sama ekonomi. Kemendag menilai ada berbagai manfaat dari kerja sama ini pada perekonomian Indonesia. Pertama IA-CEPA memberikan kemudahan dalam hal tarif bea masuk, di mana Australia mengeliminasi 100 persen atau pos tarifnya menjadi 0 persen, sedangkan Indonesia mengeliminasi 94,6 persen dari seluruh total pos tarif. Sementara dalam hal perdagangan jasa, IA-CEPA memfasilitasi perpindahan orang perseorangan juga pengakuan atas jasa-jasa profesional Indonesia. Kedua, mendorong masuknya investasi Australia yang bersifat jangka panjang ke Indonesia. Ketiga, mendapatkan program-program kerja sama ekonomi yang meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Indonesia menjadi lebih ahli, terampil, dan sesuai kebutuhan industri. Keempat, pembentukan economic powerhouse, yang merupakan kolaborasi antara Indonesia-Australia dengan memanfaatkan keunggulan negara masing-masing untuk menyasar pasar di kawasan atau di negara ketiga. Seperti, pada industri makanan olahan berbahan dasar daging yang didatangkan dari Australia dan diolah di Indonesia untuk tujuan Timur Tengah. Baca juga Menaker Minta Dispensasi Penyaluran Subsidi Gaji hingga Januari 2021 Protocol to Amend AJCEP Pemerintah telah mendapat persetujuan dari DPR RI terkait perubahan kerja sama perdagangan Indonesia dalam ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership AJCEP. Perjanjian ini akan diratifikasi dalam bentuk Perpres. AJCEP sudah berlaku sejak 2008 dengan hanya mencakup isu perdagangan. Kemudian di 2019 negara-negara ASEAN sepakat melakukan perubahan dengan menambah tiga bab, mencakup perdagangan jasa, investasi, dan pergerakan orang movement of natural persons/MNP. Implementasi bab-bab baru itu sudah mulai berlaku sejak 1 Agustus 2020 seiring dengan rampungnya ratifikasi oleh Singapura, Thailand, Laos, Myanmar, Vietnam, Brunei Darussalam, dan Jepang. Sementara Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Kamboja masih dalam proses ratifikasi. Implementasi protokol ini diyakini bakal membuka berbagai peluang bagi sektor jasa potensial Indonesia untuk masuk ke pasar Jepang. Lantaran Jepang membuka 12 sektor jasa dengan 147 subsektor dan Indonesia membuka 11 sektor jasa dengan 48 subsektor. Implementasi protokol juga diproyeksikan akan meningkatkan ekspor sektor jasa Indonesia ke Jepang menjadi 729,3 juta dollar AS pada 2022 dan 891,9 juta dollar AS pada 2025. Di samping itu, protokol ini akan turut membuka kesempatan yang lebih besar bagi masuknya investasi baru dari Jepang ke Indonesia. Diperkirakan nilai investasi Jepang ke Indonesia akan meningkat 3-5 persen hingga 2024 dengan total nilai investasi sebesar 6,25 miliar dollar AS. Baca juga Luhut Ajak Sandiaga Uno dan Trenggono Jaga Terumbu Karang di Indonesia Perdagangan Preferensial Indonesia-Mozambik IM-PTA Perjanjian yang akan diratifikasi dalam bentuk Perpres ini, bertujuan untuk mendorong kinerja ekspor Indonesia melalui Mozambik, yang diharapkan dapat menjadi hub ekspor Indonesia untuk menembus kawasan Afrika bagian selatan dan timur. Melalui IM-PTA, Mozambik memberikan penurunan tarif bea masuk untuk 217 produk Indonesia, di antaranya minyak sawit, produk karet, kertas, tekstil dan produk tekstil, furnitur, kendaraan bermotor, produk perikanan, obat dan peralatan medis, rempah-rempah, kopi, teh, serta makanan dan minuman olahan lainnya. Sedangkan Indonesia memberikan penurunan tarif untuk 242 produk kepada Mozambik, diantaranya kapas, kacang-kacangan, biji bunga matahari, bijih alumunium, kopi, produk perikanan, serta sayur dan buah-buahan. Dalam lima tahun ke depan, IM-PTA diproyeksikan akan meningkatkan ekspor Indonesia ke Mozambik dari 129,71 juta dollar AS pada 2019, menjadi 257 juta dollar pada 2025. Indonesia diproyeksikan akan menikmati surplus sebesar 177 juta dollar produk ekspor utama Indonesia ke Mozambik yang diproyeksikan akan mengalami peningkatan ekspor signifikan yaitu minyak kelapa sawit, sabun, asam lemak untuk industri, dan bahan aktif permukaan organik organic surface-active preparations. IK-CEPA Perjanjian IK-CEPA telah ditandatangani oleh Indonesia dan Korea Selatan pada 18 Desember 2020. Namun perjanjian ini masih perlu proses ratifikasi sebelum akhirnya diberlakukan. IK-CEPA mencakup perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies. Kemudian perdagangan jasa, investasi, kerja sama ekonomi, serta pengaturan kelembagaan. Dalam IK-CEPA Korsel akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia akan mengeliminasi hingga 92,06 persen pos tarif. Pada perdagangan barang, beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korsel adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid, t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut. Sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles, ball bearings. dan paving, hearth or wall tiles, unglazed. Jika dilihat dari nilai impor, Korsel akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia. Sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korsel. Pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korsel berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor, meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer. Serta berkomitmen memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees ICTs, business visitors BVs, dan independent professionals IPs. Baca juga BPK Anggaran Penanganan Covid-19 Capai Rp Triliun RCEP Regional Comprehensive Economic Partnership RCEP merupakan perjanjian terbesar di dunia yang ditandatangani pada 15 November 2020 lalu. Perjanjian ini masih perlu proses ratifikasi sebelum akhirnya diberlakukan. Perjanjian terdiri dari 10 negara ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam. Serta lima negara mitranya yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru. Perjanjian dagang menjadi terbesar karena secara global mencakup 30,2 persen Produk Domestik Bruto PDB, 29,8 persen investasi asing langsung FDI, 29,6 persen penduduk. dan 27,4 persen perdagangan dunia. Kemendag menyatakan ada beragam manfaat yang bisa di dapat Indonesia dari perjanjian tersebut. Diantaranya, para pelaku usaha nasional hanya perlu menggunakan satu macam surat keterangan asal SKA untuk bisa mengekspor produknya ke seluruh negara anggota RCEP. Kemudian, untuk produk yang sama, sepanjang memenuhi origin kriteria yang diatur dalam RCEP, pengusaha Indonesia cukup mengantongi SKA RCEP untuk mengekspor satu produk ke semua negara RCEP. Sehingga ketika mengekspor produk ke negara-negara RCEP, eksportir tidak perlu lagi menggunakan SKA yang berbeda-beda sesuai barang dan negara tujuannya. Jika peluang ini dimanfaatkan dengan optimal, maka kinerja ekspor Indonesia ke pasar global akan terkerek. Adapun manfaat lainnya yakni spill-over effect. Dengan memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas yang dimiliki anggota RCEP dengan anggota non-RCEP, produk Indonesia juga dapat mengambil kesempatan untuk memanfaatkan skema preferensi ke negara-negara non-RCEP. Baca juga Digitalisasi Pasar Rakyat, Kemendag gandeng Tokopedia Target Perjanjian Dagang dengan AS Perjanjian dagang Indonesia pada tahun ini memang sebagian besar berfokus pada perdagangan di kawasan regional. Meski demikian, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kesepakatan dagang dengan negara adidaya Amerika Serikat AS. Tahun ini pemerintah AS akhirnya memutuskan memperpanjang fasilitas Generalized System of Preferences GSP atau fasilitas bea masuk terhadap produk impor asal Indonesia. Setelah mendapat perpanjangan GSP, Indonesia pun ingin menaikkan status perdagangan dengan AS menjadi Limited Trade Deal LTD. Tujuannya untuk meningkatkan volume perdagangan hingga 60 miliar dollar AS pada 2024 dari saat ini yang sebesar 29 miliar dollar AS. LTD merupakan kesepakatan perdagangan secara terbatas yang diberikan pemerintah AS pada negara tertentu. Sederhananya, skema ini bisa menurunkan bahkan membebaskan tarif secara permanen bagi negara yang sudah ada di dalam kerja sama GSP. Upaya negosiasi dengan AS untuk naik status ke LTD dilakukan pemerintah dengan para menteri bertolak ke Negeri Paman Sam tersebut awal November 2020 lalu. Kunjungan ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kedepan pemerintah akan fokus pada skema 5+7+5 untuk meningkatkan perdagangan ke AS. Terdiri dari 5 produk utama, mencakup apparel atau pakaian, produk karet, alas kaki, elektronik, dan furniture. Lalu 7 produk potensial mencakup produk kayu, travel goods, produk kimia lainnya, perhiasan, mainan, rambut artifisial, dan produk kertas. Serta 5 produk strategis mencakup produk mesin, produk plastik, suku cadang otomotif, alat optik dan medis, serta produk kimia organik. Baca juga Ini Penyebab Terjadinya Penumpukan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Indonesia Harus Manfaatkan Peluang dari Perjanjian Dagang Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan, Indonesia harus memanfaatkan peluang dari setiap perjanjian yang telah di teken, sehingga tidak malah membuat Indonesia jadi pasar bagi negara lain. Hal tersebut sekaligus merespons penunjukkan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan Mendag oleh Presiden Jokowi, menggantikan posisi Agus Suparmanto. Ia mengatakan, perjanjian perdagangan bebas sangat berpotensi meningkatkan laju impor, oleh sebab itu Indonesia harus bisa menyeimbanginya dengan mendapatkan setiap peluang yang ada di perdagangan global. "Mendag yang sekarang perlu bisa memanfaatkan peluang-peluang kerja sama internasional, agar tidak justru malah jadi pasar di tengah Indonesia banyak ikut liberalisasi, ini kan sayang kalau tidak dimanfaatkan peluangnya," jelas Ahmad kepada Selasa 22/12/2020. Di sisi lain, Kemendag juga perlu menyosialisasikan berbagai perjanjian dagang yang sudah dirampungkan dan dijalankan kepada para pelaku usaha, khususnya eksportir. Sehingga, manfaat dari setiap perjanjian itu bisa optimal dalam meningkatkan perekonomian nasional. Sejalan dengan banyaknya perjanjian dagang yang di teken, pemerintah pun harus mampu menjaga konsumen dan produsen dalam negeri dari gempuran barang impor. Hal ini bisa dilakukan dengan mengembangkan kebijakan nontarif, yakni pengaturan standar dan kualitas barang impor yang masuk ke Indonesia. Sehingga, dipastikan barang yang masuk aman bagi konsumen, tapi sekaligus jadi upaya membatasi masuknya barang impor secara berlebihan. "Mungkin kebijakan ini bisa dimulai, bagaimana Kemendag harus koordinasi dengan kementerian teknis lainnya untuk sama-sama lindungi produsen dalam negeri atau kendalikan impor secara berlebihan," kata Ahmad. Baca juga Bank Mandiri Bakal Gelontorkan Kredit ke Petani Mitra PLN Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
era perdagangan bebas bagi pekerja indonesia akan menjadi berkah apabila